• SMP NEGERI 4 KOTA MAGELANG
  • SANTUN YANG CERDAS

JUKNIS PPDB REGULER TAHUN 2024

PETUNJUK TEKNIS

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) REGULER
SMP NEGERI 4 MAGELANG
TAHUN PELAJARAN 2024/2025

 

Berdasarkan Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajarn 2024/2025 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang nomor 400.3.121/0509/230, bersama ini kami umumkan bahwa SMP Negeri 4 menerima Peserta Didik Baru sebanyak 110 siswa di PPDB Reguler.

I. JALUR SELEKSI

A. Jalur Zonasi

  • Jalur untuk calon peserta didik berdasarkan domisili pada alamat Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran.
  • Perubahan data pada KK yang tidak menyebabkan perpindahan domisili sebagaimana dimaksud pada huruf a, antara lain;
    1. Penambahan anggota keluarga;
    2. Pengurangan anggota keluarga (meninggal dunia, anggota keluarga pindah; atau
    3. Kk hilang atau rusak
  • Dalam hal terdapat perubahan data pada KK, maka harus disertakan:
    1. KK lama bagi perubahan data (penambahan atau pengurangan anggota keluarga) atau rusak; atau
    2. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian apabila KK hilang.

B. Jalur Afirmasi

  1. Jalur afirmasi adalah jalur yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, dibuktikan dengan Kartu PIP, Kartu PKH dan DTKS atau bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu lainnya yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah daerah. Bukan KIS atau SKTM.
  2. Penyandang disabilitas, dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan atau dokter spesialis,surat keterangan dari psikolog dan atau kartu Penyandang Disabilitas.

C. Jalur Mutasi

Jalur Mutasi adalah jalur yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang orang tua/walinya mengalami perpindahan tugas dari luar Kota Magelang ke Kota Magelang yang dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan dengan tanggal paling akhir  1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB atau 25 Maret 2023.

Bagi anak guru/ tenaga kependidikan di SMP N 4 Magelang menggunakan sisa quota yang tidak terpenuhi.

D. Jalur Prestasi

  1. Jalur prestasi adalah jalur yang diperuntukkan calon peserta didik yang nilai akhirnya diambilkan dari gabungan nilai prestasi kejuaraan bidang akademik/non akademik dan nilai rata rata raport 5 (lima) semester terakhir (kelas 4 smt 1 & 2, kelas 5 smt 1& 2 dan kelas 6 smt 1) yang diambil dari mapel Bahasa Indonesia, PKn, Matematika, IPA dan IPS.
  2. Bukti atas prestasi akademik diperoleh dari kompetisi di bidang riset dan inovasi yang terdiri dari sains, teknologi, riset dan/atau inovasi
  3. Bukti prestasi non-akademik diperoleh dari kompetisi di bidang seni budaya dan atau olah raga. Tanpa membatasi jenis seni budaya dan atau olah raga.
  4. Bukti atas prestasi diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

Peringkat pendaftar didasarkan nilai akhir yang dihitung atau diperoleh dari perhitungan rata-rata nilai rapor 5 semester akhir dikali 60% ditambah nilai prestasi sesuai tabel dikali 40%.

NA= (NR x 60%) + (Jumlah NP x 40%)

NA = Nilai Akhir
NR = Rata-rata nilai rapor 5 semester akhir mata pelajaran Bahasa Indonesia, PKn, Matematika, IPA dan IPS
NP = Nilai Prestasi sesuai tabel

Calon Peserta didik yang memiliki prestasi kejuaraan bidang akademik dan non akademik pada tingkat Internasional, Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota baik kelompok maupun perorangan/institusional sebagai juara dan mendaftar lewat jalur prestasi diberikan nilai sebagai berikut:

Keterangan :

  1. Kejuaraan Internasional adalah kejuaraan yang dilaksanakan secara berjenjang sejak tingkat Kota/Kabupaten, Provinsi, Nasional hingga Internasional, contoh Olimpiade Sains.
  2. Kejuaraan Negara sahabat/asing yang tidak ada penjenjangan di Indonesia nilainya sama dengan Juara I tingkat Kota.
  3. Nilai kejuaraan kumulatif kejuaraan yang diperoleh dari cabang yang berbeda, berlaku untuk kurun waktu 3 (tiga) tahun pelajaran terakhir (Maret 2021 s/d Maret 2024).
  4. Penyelenggara kejuaraan adalah instansi atau organisasi yang kompeten, misalnya Instansi Pemerintah, Organisasi Profesi yang sesuai bidang lomba dan Organisasi dibawah pembinaan instansi terkait. Kejuaraan dilakukan secara berjenjang mulai dari Kab/Kota, Provinsi, Nasional dan Internasional serta mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kab/kota, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  5. Untuk menghindari adanya sertifikat/piagam palsu supaya diadakan penelitian dan pengesahan secara berjenjang (Piagam tingkat Nasional dan Provinsi disahkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan /Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah u.p Kepala Bidang yang bersangkutan dan Kemenag, Piagam tingkat Kabupaten/Kota dan Kecamatan oleh Kepala Dinas Pendidikandan Kebudayaan/ Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten/Kota setempat dan Kemenag), khusus untuk sertifikat/piagam OSN, O2SN dan FLS2N legalisir cukup di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang, lembar sertifikat/piagam prestasi dilampirkan dalam berkas pendaftaran serta di scan oleh panitia PPDB satuan pendidikan untuk kemudian di upload ke web PPDB Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Magelang.
  6. Sertifikat/Piagam penghargaan di luar ketentuan diatas tidak diperhitungkan.
  7. Juara dengan tanda * (bintang) dapat diterima langsung.
  8. Sertifikat/ piagam penghargaan pada rumpun yang sama digunakan hanya yang mempunyai nilai tertinggi, sedangkan sertifikat/ piagam pernghargaan pada rumpun yang berbeda dapat digunakan keduannya

Misal : siswa A mempunyai lebih dari satu sertifikat pada bidang olah raga, maka yang digunakan hanya yang memiliki nilai tertinggi, akan tetapi jika dia memiliki 2 sertifikat dibidang olah raga dan seni, maka ke dua sertifikat tersebut bisa digunakan.

II. PERSYARATAN

  1. Calon peserta didik paling tinggi berusia 15 (lima belas) tahun pada 1 Juli 2024
  2. Memiliki Kartu Keluarga dan KTP Orang tua
  3. Memiliki Akte Kelahiran

III. JADWAL KEGIATAN

Pendaftaran PPDB dilaksanakan dalam 2 gelombang jika pada gelombang pertama belum memenuhi daya tampung.

Adapun jadwal gelombang pertama, sbb:

  1. Pendaftaran : 25-28 Maret 2024
  2. Pengumuman : 30 Maret 2024
  3. Daftar Ulang : 1-2 April 2024
  4. Hari pertama masuk : sesuai edaran

Pendaftaran di hari terakhir (28 Maret 2024) ditutup pukul 12.00 WIB

IV. PERHITUNGAN NILAI AKHIR

Dalam hal terdapat nilai yang sama pada penilaian peringkat, maka menjadi pertimbangan adalah:

  1. Umur yang lebih tua
  2. Urutan pilihan
  3. Nomor Urut Pendaftaran


V. PROSEDUR PENDAFTARAN

A. Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta didik/orang tua/wali calon peserta didik dengan cara :

1. Menggunakan Aplikasi PPDB;

  • Calon peserta didik mengisi formulir pendaftaran secara online diaplikasi PPDB;
  • Berkas pendaftaran di upload calon peserta didik secara langsung melalui aplikasi PPDB.

    www.ppdb.magelangkota.go.id

    Note : No peserta langsung muncul

2. Menggunakan WhatsApp;

  • Calon peserta didik/orang tua/wali mengirim file berkas pendaftaran melalui whatsapp ke panitia PPDB SMP N 4 Magelang;
  • Pantia sekolah memasukkan file berkas pendaftaran ke aplikasi PPDB NO PESERTA
  • No WA resmi PPDB SMP N 4 Magelang

 0857 2764 4404

 Note : No peserta muncul setelah operator memasukkan data ke aplikasi ppdb

 

B. Berkas pendaftaran

Berkas pendaftaran yang wajib dilampirkan/diupload pada setiap jalur, yaitu

1. Jalur Zonasi

  • Scanning/ foto KK (paling akhir Maret 2023)
  • Scanning/ foto KTP orang tua
  • Scanning/foto akte kelahiran calon peserta didik
  • Scanning/ foto surat keterangan titik koordinat / berkas resmi yang menampilkan titik koordinat yang dikeluarkan oleh SD

2. Jalur Afirmasi

  • Scanning/ foto KK (paling akhir Mei 2023)
  • Scanning/ foto KTP orang tua
  • Scanning/foto akte kelahiran calon peserta didik
  • Scanning/ foto KIP/KPS/PKH/ DTKS

3. Jalur Mutasi

  • Scanning/ foto KK (paling akhir Maret 2023)
  • Scanning/ foto KTP orang tua
  • Scanning/foto akte kelahiran calon peserta didik
  • Scanning/ foto surat keterangan mutasi dari instansi/ perusahaan (paling akhir Maret 2023)

4. Jalur Prestasi

  • Scanning/ foto KK (paling akhir Maret  2023)
  • Scanning/ foto KTP orang tua
  • Scanning/foto akte kelahiran calon peserta didik
  • Scanning/foto surat keterangan rata-rata rapor 5 semester terakhir dari kelas IV-VI
  • Scanning/foto piagam penghargaan (nilai tertinggi)

C. Seleksi

Seleksi calon peserta didik baru kelas VII SMP N 4 dilakukan dengan 4 (empat) jalur yaitu dengan masing-masing quota adalah:

  1. Jalur Zonasi (60% = 66)
  2. Jalur Prestasi (20% = 22)
  3. Jalur Afirmasi (15% = 16)
  4. Jalur Mutasi (5% = 6 )

D. Sistem Seleksi

SMP Negeri 4 Magelang melaksanakan seleksi dengan sistem on-line

1. Calon peserta didik melakukan pendaftaran di SMP pilihan pertama. secara langsung dengan ketentuan sebagai berikut :

  • Pendaftar jalur zonasi berhak memilih 3 (tiga) pilihan
  • Pendaftar jalur prestasi berhak memilih 3 (tiga) pilihan;
  • Pendaftar jalur afirmasi hanya berhak 3 (tiga) pilihan
  • Pendaftar jalur mutasi hanya berhak 3 (tiga)

Pastikan memilih sekolah yang lokasinya tidak terlalu dekat dengan SMP Negeri 4 baik zonasi maupun prestasi.
Sebagai contoh;

Pilihan 1 : SMP N 4
Pilihan 2 : SMP N 12
Pilihan 3 : SMP N 13

2. Calon peserta didik hanya diperbolehkan 1 (satu) kali mendaftar, calon peserta didik yang mencabut berkas otomatis dianggap mengundurkan diri;

3. Data calon peserta didik diproses secara komputerisasi dan peserta didik bisa melihat jurnal sementara yang mencantumkan peringkat dan pilihan calon peserta didik;


VI. TOKEN PENDAFTARAN

  1. Calon peserta didik baru yang berasal dar SD Kota magelang, token diterbitkan di sekolah asal (SD tempat asal sekolah)
  2. Calon peserta didik baru yang berasal dari SD Luar Kota Magelang, token diterbitkan di sekolah tujuan (SMP tujuan pendaftar).

 

VII. Alur pendaftaran

1. Aplikasi PPDB

  • Buka link ppdb.magelangkota.go.id
  • Klik “ Mendaftar”
  • Klik “ Pendaftaran SMP”
  • Isikan NIK, NISN dan Kode verifikasi
  • Klik “Lanjut”
  • Isikan sesuai data, jika terisi secara otomatis, klik “ Lanjut”
  • Pilih sesuai jalur yang diinginkan

a. Jalur Zonasi, 4 pilihan sekolah, Klik “ Lanjut”
Upload Berkas, foto/ scanning KK, AKTA, KTP, Titik Koordinat, Klik “Lanjut”

b. Jalur Afirmasi, 4 pilihan sekolah, klik “ Lanjut”
Upload Berkas, foto/scanning KK, AKTA, KTP, Titik Koordinat, KIP/PKH/ DTKS

c. Jalur Mutasi, 4 pilihan sekolah, klik “Lanjut”
Upload Berkas, foto/ scanning KK, AKTA, KTP, Titik Koordinat, Surat Keterangan/ SK Mutasi

d. Jalur Prestasi, 4 pilihan sekolah, klik “ Lanjut”
Upload Berkas, foto/ scanning KK, AKTA, KTP, Titik Koordinat, Piagam/ Sertifikat dan Rata-rata Rapor

  • Pastikan berkas terupload, klik “ Lanjut” Pastikan anda mendapat nomor pendaftaran, klik “ Cetak”
  • Bukti Pendaftaran, klik “ Cetak “ setelah tercetak bawa bukti pendaftaran dan berkas pendaftaran ke SMP negeri 4 Magelang untuk divalidasi.

 2. Melalui WA

  • Tulis “ MENDAFTAR” di no WA 0857 2764 4404
  • Isilah berdasarkan respon yang diterima, Nama, NIK, NISN, dan jalur yang dipilih

a. Jalur Zonasi, 4 pilihan sekolah, Klik “ Lanjut”
Upload Berkas, foto/ scanning KK, AKTA, KTP, Titik Koordinat, Klik “Lanjut”

b. Jalur Afirmasi, 4 pilihan sekolah, klik “ Lanjut”
Upload Berkas, foto/scanning KK, AKTA, KTP, Titik Koordinat, KIP/PKH/ DTKS

c. Jalur Mutasi, 4 pilihan sekolah, klik “Lanjut”
Upload Berkas, foto/ scanning KK, AKTA, KTP, Titik Koordinat, Surat Keterangan/ SK Mutasi

d. Jalur Prestasi, 4 pilihan sekolah, klik “ Lanjut”
Upload Berkas, foto/ scanning KK, AKTA, KTP, Titik Koordinat, Piagam/ Sertifikat dan Rata-rata Rapor

  • Operator akan memberikan nomor pendaftaran setelah memasukkan data ke aplikasi
  • Cetak dan bawa bukti pendaftaran serta berkas pendaftaran ke SMP negeri 4 Magelang untuk divalidasi.

3. Datang Langsung

  • Calon Peserta didik datang langsung ke SMP N 4 Magelang
  • Mengambil Formulir Pendaftaran
  • Mengisi Formulir Pendaftaran, melampirkan berkas pendaftaran ( Asli dan Fotocopi, setelah dipindai/ scan berkas asli dikembalikan)
  • Berkas diverifikasi petugas dan dimasukkan ke aplikasi
  • Petugas memberikan bukti pendaftaran dengan nomor pendaftaran
  • Simpan bukti pendaftaran tersebut
  • Tunggu nama muncul di jurnal

Catatan :

  1. Berkas Pendaftaran dimasukkan dalam Map sesuai jalur
    • Map Merah : Jalur Zonasi
    • Map Biru : Jalur Prestasi
    • Map Hijau : Jalur Afirmasi
    • Map Kuning: Jalur Mutasi
  2. Map ditulis Nama, Asal Sekolah dan Pilihan Jalur dengan huruf cetak yang rapi

 

VII. PENGUMUMAN

Pengumuman PPDB SMP N 4 Magelang Tahun Pelajaran 2024/2025 dapat dilihat

VIII. DAFTAR ULANG

  • Daftar Ulang PPDB SMP N 4 Tahun Pelajaran 2024/2025 dilakukan pada tanggal 1, 2 April 2024 dengan datang langsung ke SMP Negeri 4 magelang
  • Bagi calon peserta didik yang diterima tidak mendaftar ulang pada tanggal yang ditentukan dinyatakan GUGUR

 

IX. SANKSI

  1. Pendaftar yang terbukti memalsukan dokumen/ berkas pendaftaran dinyatakan gugur dan kehilangan hak nya atas proses PPDB yang berjalan.

 

X. LAIN-LAIN

  1. Calon peserta didik diperbolehkan pindah jalur atau pindah pilihan sekolah sebanyak 1 (satu) kali dengan cara menghubungi panitia pendaftaran sekolah pilihan pertama.
  2. SMP Negeri 4 mempunyai empat seragam wajib yang digunakan sesuai ketentuan yang tertuang dalam tata tertib sekolah.
  3. SMP Negeri 4 mempunyai kegiatan rutin yang tertuang dalam tata tertib sekolah dan harus ditaati oleh semua peserta didik.

 

Ttd
Kepala Sekolah
SMP Negeri 4 Magelang

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
PENGUMUMAN SPMB 2025

         

23/05/2025 21:18 WIB - Administrator
JUKNIS SPMB SMPN 4 MAGELANG TAHUN 2025

13/05/2025 17:38 WIB - Administrator
PENGUMUMAN HASIL LOMBA HUT SPENAPA TAHUN 2025

1. HASIL TRY OUT TINGKAT SD/MI TAHUN 2025     2. HASIL LOMBA MEWARNAI TINGKAT TK   3. HASIL LOMBA MEWARNAI TINGKAT SD 4. HASIL LOMBA

22/02/2025 14:15 WIB - Administrator
PENGUMUMAN PPDB REGULER TAHUN 2024

INFO PENGUMUMANPPDB REGULER 2024SMP NEGERI 4 MAGELANG    Pengumuman PPDB Reguler SMP Negeri 4 Magelang akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 30 maret 2024 pukul 09.00 WIB. P

29/03/2024 22:41 WIB - Administrator
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PPDB CERDAS 2024

Berdasarkan pengolahan hasil Computer Based Test (CBT) dengan bobot 40%, perolehan piagam kejuaraan ataupun seleksi keahlian dengan bobot 30%, serta nilai rapor 5 semester akhir (kelas

22/03/2024 08:00 WIB - Administrator
JUKNIS PPDB CERDAS TAHUN 2024

PETUNJUK TEKNISNOMOR : 421.3/731/230/SMP.4   PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU CERDAS (PPDB CERDAS)SMP NEGERI 4 MAGELANGTAHUN PELAJARAN 2024/2025   Berdasarkan Petunjuk Teknis

16/03/2024 14:59 WIB - Administrator
INFORMASI ASTS GENAP/PRA US TP 2023/2024

Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS) Genap dan Pra Ujian Sekolah (PRA US) pada Tahun Pelajaran 2023/2024 di SMPN 4 Magelang akan diselenggarakan secara daring/online pada tanggal 15 s

14/03/2024 15:25 WIB - Administrator
TRY OUT SD/MI TAHUN 2024

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 SMP Negeri 4 Kota Magelang yang jatuh pada tanggal 17 Februari 2024, keluarga besar SMP Negeri 4 Kota Magelang akan mengadakan berb

27/01/2024 13:40 WIB - Administrator
INFORMASI

PENGUMUMANHASIL SELEKSI CALON PENGURUS OSISSMP NEGERI 4 KOTA MAGELANGPERIODE TAHUN 2023-2024   Berikut kami sampaikan pengumuman hasil seleksi Calon Pengurus OSIS SMP Negeri 4 Ko

22/11/2023 17:46 WIB - Administrator
RECRUITMENT PENGURUS OSIS PERIODE 2023/2024

Let’s Join ….!!! Ayo gabung bersama kami ….!!! Dalam rangka menumbuhkembangkan nilai-nilai demokrasi di sekolah serta meningkatkan bakat dan minat anak dalam mela

01/11/2023 09:29 WIB - Administrator